Kompas TV nasional berita kompas tv

Gara-Gara Ikut Grebek Prostitusi Online, Andre Rosiade Dipanggil DPP dan MKD

Kompas.tv - 6 Februari 2020, 23:54 WIB
gara-gara-ikut-grebek-prostitusi-online-andre-rosiade-dipanggil-dpp-dan-mkd
Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama pihak kepolisian dari Polda Sumbar saat menggerebek wanita yang terlibat prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020). (Sumber: tribunpadang.com/Rizka Desri Yusfita)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV - Aksi anggota DPR dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam operasi pengerebekan prostitusi online di sebuah hotel berbintang di Kota Padang berbuntut panjang.

Dewan Pimpinan Partai (DPP) Partai Gerindra berencana memanggil Andre untuk mengetahui latarbelakang kehadirannya di operasi penggerebekan.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menjelaskan DPP sudah membuat jadwal pemanggilan Andre pada pekan depan. Ia berharap, Andre dapat memberikan klarifikasi atas penggrebekan PSK tersebut.

Baca Juga: Andre Rosiade Gerebek PSK, Waketum Gerindra: Silakan Jika Mau Laporkan!

Sebab sejauh ini tidak ada omongan dan koordinasi yang dilakukan Andre ke DPP Partai Gerindra untuk terlibat dalam operasi pengerebekan prostitusi online.

Menurut Muzani, karena tidak ada koordinasi, berita yang sampai ke DPP juga simpang siur dan setengah-setengah.

"Kami mau nanya itu ide darimana? Apa hasil mimpi? Apa hasil apa kan kita enggak tahu," ujar Muzani dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Selain DPP Partai Gerindra, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) juga ikut menjadwalkan pemanggilan terhadap Andre.

Baca Juga: Ombudsman RI Semprit Andre Rosiade Soal Penggerebekan PSK Online

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Trimedya Pandjaitan menjelaskan pekan depan MKD akan mengadakan rapat untuk membahas penggerebekan yang dihadiri Andre. Hasil rapat nanti, MKD akan menentukan sikap selanjutnya. 

Meski demikian, Trimedya menilai MKD bisa saja memanggil Andre untuk diperiksa walau tidak ada aduan dari masyarakat. Terlebih tindakan yang dilakukan Andre belum pernah terjadi. 

Saat disinggung apakah tindakan Andre itu melanggar kode etik anggota dewan, Trimedya enggan berspekulasi, yang pasti tindakan Andre baru pertama kali terjadi.

"Kami belum bisa berasumsi melanggar kode etik atau tidak. Yang jelas tindakan Andre belum pernah dilakukan anggota dewan," ujar Trimedya. 

Baca Juga: Polisi Bantah Ada Unsur Jebakan dalam Penggerebekan Prostitusi Online di Padang

Andre sendiri telah menyatakan dirinya siap jika dilaporkan ke MKD DPR. Ia juga bersedia memberi penjelasan ke DPP Partai Gerindra terkait langkah yang dilakukannya.

Menurutnya, penggerebekan tersebut berdasarkan aspirasi dari masyarakat di dapilnya, Padang, Sumatera Barat.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x