Kompas TV nasional berita kompas tv

Ini Nih, Prosedur dan Sanksi Tilang Elektronik Untuk Sepeda Motor

Kompas.tv - 6 Februari 2020, 15:20 WIB
Penulis : Reny Mardika

JAKARTA, KOMPAS.TV - Per 1 Februari 2020, Ditlantas Polda Polda Metro Jaya menerapkan Tilang Elektronik untuk kendaraan roda dua.

Ada 57 kamera pemantau yang terpasang di jalan Ibu Kota Jakarta yang siap memotret pelanggaran lalu lintas.

Lalu seperti apa penerapan E-tilang dan prosedur pemberian sanksinya?

Jurnalis Kompas TV Yasir Neneama dan juru kamera Genadi mengajak anda memantau proses penerapan E-tilang di TMC Polda Metro Jaya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.