Kompas TV nasional berita kompas tv

Usai Diperiksa KPK, Wahyu Setiawan Buka-bukaan soal Hasto dan Harun Masiku

Kompas.tv - 5 Februari 2020, 19:33 WIB
usai-diperiksa-kpk-wahyu-setiawan-buka-bukaan-soal-hasto-dan-harun-masiku
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberi keterangan seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (24/1/2020). (Sumber: KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPASTV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan Wahyu Setiawan, tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR dari PDI Perjuangan. 

Usai diperiksa Wahyu membuka apa saja yang ditanyakan penyidik terhadap dirinya. Menurut eks Komisioner KPU ini ada 20 pertanyaan yang diberikan kepadanya. Intinya, kata Wahyu, soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku, tersangka dalam kasus yang sama.

"Hari ini saya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pak Harun Masiku saya ditanya banyak sekali terkait apakah saya kenal dengan pak Harun Masiku atau tidak, kenal dengan pak Hasto atau tidak," ujar Wahyu di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Baca Juga: Hasto Dikasih 24 Pertanyaan, Penyidik KPK Mau Dalami Alasan PDIP Tunjuk Harun Masiku

Wahyu menjelaskan dari pertanyaan yang diajukan ia lebih mengenal Hasto dibanding Harun. Ia juga mengaku tidak pernah bertemu dan berkomunikasi dengan Harun. Namun untuk pertanyaan terkait Hasto, Wahyu menjawab dengan gamblang.

"Ya saya jawab apa adanya bahwa saya tidak kenal pak Harun Masiku dan saya mengenal pak Hasto. Ada 20-an pertanyaan tapi intinya itu," ujar Wahyu.

Dalam kasus ini penyidik telah memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa sebagai saksi. Mulai dari pemeriksaan tersangka, pihak KPU hingga pihak PDIP. Dari KPU ada nama Arief Budiman, Evi Novida dan Hasyim Asyari, dari PDIP ada nama Hasto Kristiyanto.

Saat diperiksa, Hasto mengaku dikasih 24 pertanyaan, salah satunya soal alasan PDIP memilih Harun Masiku sebagai pengganti almarhum Nazarudin Kiemas, Caleg DPR terpilih periode 2019-2024. Padahal KPU sudah memutuskan Riezky Aprilia sebagai penggati antar waktu untuk almarhum Nazarudin. 

Baca Juga: Terima Suap Politisi PDI-P, Wahyu Setiawan: Sulit, Karena Itu Kawan Baik Saya

Dalam kasus ini KPK menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah, Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, seorang pihak swasta bernama Saeful dan Caleg PDIP Harun Masiku.

Tiga dari empat tersangka sudah ditahan untuk kepentingan penyedikan, sementara Harun belum menginjakkan kaki di gedung KPK. Harun sudah masuk dalam daftar pencarian orang versi KPK. Lembaga antirasuah telah meminta bantuan Polri untuk ikut mencari Harun.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x