Kompas TV regional berita daerah

Soal Klaim Dana USD 500 Juta Sunda Empire, Polisi akan Datangi Kedutaan Swiss

Kompas.tv - 4 Februari 2020, 18:24 WIB
soal-klaim-dana-usd-500-juta-sunda-empire-polisi-akan-datangi-kedutaan-swiss
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga menjelaskan penetapan tersangka para petinggi Sunda Empire dalam jumpa pers di Mapolda Jawa Barat, Selasa (28/1/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)
Penulis : Idham Saputra

KOMPAS.TV - Tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) terus mengusut kasus Sunda Empire. Hingga kini polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar, dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen Sunda Empire.

Ke depan, Polda Jabar akan meminta keterangan dari Kedutaan Swiss.

Baca Juga: Jadi Anggota Sunda Empire Harus Berani Kocek Kantong Dalam-dalam!

“Kita masih minta keterangan dari Kedutaan Swiss terkait dengan dokumen deposito yang 500 juta dolar,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga, Selasa (4/2).

Lebih lanjut, dia menerangkan petinggi Sunda Empire mengklaim memiliki dana lebih dari USD 500 juta atau sekitar Rp 6,86 triliun yang tersimpan di Bank Swiss. Hal inilah yang menjadi 'magnet' untuk merekrut para pengikut Sunda Empire.

Sementara untuk pemeriksaan saksi, menurut Saptono, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa 10 saksi dari anggota Sunda Empire. Pihaknya juga sudah meminta keterangan saksi ahli sejarah maupun linguistik sebanyak lima orang.

Baca Juga: Potret Rangga Sunda Empire: Dulu Gagah Berseragam, Kini Lesu Ditahan

“Sejauh ini dari ahli sejarah sudah menyampaikan tidak menemukan fakta-fakta sejarah yang kaitannya Kerajaan Sunda dengan Sunda Empire. Saksi ahli linguistik juga sudah mempelajari dari dokumen yang ada, semuanya tidak ada pembenaran terkait sunda empire,” jelasnya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x