SURABAYA, KOMPASTV - Kepolisian Polrestabes Surabaya terus melakukan penyidikan kasus ujaran kebencian di media sosial terhadap Walikota Surabaya Tri Rismaharini.
9 saksi kini telah diperiksa untuk dimintai keterangannya, sementara pelaku pengunggah ujaran kebencian tengah dilakukan pengejaran
Sembilan saksi ini diantaranya Ahli ITE, Ahli Pidana, Ahli Bahasa dan LSM yang melaporkan kasus tersebut.
Baca Juga: Warga Surabaya Laporkan Netizen yang Menghina Risma
Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho ingin menangani kasus tersebut dengan cepat.
"Yang jelas, kami akan cepat memprosesnya. Ini untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, apalagi ini yang dilecehkan di media sosial adalah Wali Kota Surabaya," kata Sandi.
Kasus ini mendapat atensi khusus dari Polrestabes Surabaya karena korban merupakan Walikota Surabaya.
Selain telah memeriksa sembilan saksi, polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap Zikria Dzatil pelaku pengunggah meme hinaan dan kebencian terhadap Tri Rismaharini.
Baca Juga: Akun Facebook Hina Tri Risma, Warga Demo Minta Polisi Usut Tuntas
Meski demikian, hasil dari keterangan saksi ahli itu, menurut Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho menjelaskan setidaknya sudah mengarah pada unsur perbuatan tindak pidana.
"Yang jelas fakta-fakta yang sudah temukan mengarah atau termasuk bagian tindak pidana," tutur Sandi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.