Kompas TV nasional sapa indonesia

Waspada! Praktik Klinik dan Dokter Terkait Penyuntikan Stem Cell Ilegal

Kompas.tv - 28 Januari 2020, 17:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya terus berupaya membongkar praktik klinik dan dokter terkait peyuntikan stem cell ilegal. Polisi kini telah menetapkan 5 tersangka dari 15 orang yang sudah diamankan sejauh ini.

Praktik dokter dan obat obatan ilegal, terus diungkap oleh jajaran kepolisian daerah Polda Metro Jaya. Dari dua kasus penggerebekan klinik penyuntikan stem cell ilegal di Kawasan Kemang dan Senayan, Jakarta, pada awal 2020. Polisi kini telah menetapkan 5 tersangka dari 15 orang yang sudah diamankan.

Kepala Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menyatakan bahwa Kepolisian terus bekerjasama dengan instansi terkait dalam hal ini kementerian kesehatan untuk mendata dokter yang memiliki izin praktik. 

Polisi juga  menghimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan melihat dokter asing yang menangani.

Perawatan suntik stem cell memang sedang banyak diminati masyarakat. Namun penggunaan stem cell ilegal yang tidak menggunakan izin BPOM dikhawatirkan berdampak buruk bagi pasien penggunanya. Apalagi jika tidak dilakukan oleh dokter atau ahli yang bersertifikat.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek dua klinik di kawasan Kemang dan Senayan, Jakarta, terkait dengan penyuntikan stem cell ilegal. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sujana, menyatakan bahwa pelaku yang menjual jasa suntik stem cell bisa meraup keuntungan hingga 10 miliar dari cairan suntikan yang diperjualbelikan. Ada sekitar 56 korban yang dikumpulkan dari bulan Januari 2019 hingga Januari 2020.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.