Kompas TV video cerita indonesia

Mulai 1 Februari 2020, Tilang Elektronik untuk Motor Diberlakukan

Kompas.tv - 28 Januari 2020, 10:42 WIB
Penulis : Angela Winda

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan resmi diberlakukan untuk sepeda motor pada 1 Februari 2020.

Kamera ETLE ini bertugas untuk menangkap gambar para pelanggar sepeda motor, terutama yang memiliki plat B.

Namun ke depannya, semua kamera yang terpasang akan bisa menangkap pelanggaran untuk motor maupun mobil.

Sebagai permulaan, kamera pengawas untuk tilang ini sudah ada di 2 titik, yaitu di jalan Jendral Sudirman hingga MH Thamrin dan 1 lagi di jalur Transjakarta koridor 6, yaitu jurusan Ragunan-Monas.

Sebelumnya, tilang elektronik ini berlaku untuk mobil saja, namun sekarang diberlakukan juga untuk motor.

Pelanggaran yang dilakukan motor dan dikenakan tilang adalah pelanggaran penggunaan helm, pelanggaran dalam menerobos traffic light, dan pelanggaran marka jalan. 

Hingga akhir Januari 2020, program ETLE ini masih berupa sosialisasi dari polisi.

Pada 3 hari di awal Februari, jika masih terdapat pelanggaran, akan ada pengampunan karena masih terhitung sosialisasi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.