Kompas TV video cerita indonesia

Kivlan Zen Sebut Kasusnya Rekayasa Tito, Luhut, dan Wiranto

Kompas.tv - 22 Januari 2020, 16:49 WIB
kivlan-zen-sebut-kasusnya-rekayasa-tito-luhut-dan-wiranto
Kivlan Zen hadiri sidang eksepsi di PN Jakpus, Rabu (22/1/2020) (Sumber: (KOMPAS. COM/CYNTHIA LOVA) )
Penulis : Theo Reza

JAKARTA, KOMPAS TV - Terdakwa tindakan makar dan kepemilikan senjata ilegal, Kivlan Zen, hari ini, Rabu (22/1/2020) jalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kivlan Zen hadir ke persidangan dengan menggunakan seragam militer lengkap.

Dia didakwa memiliki empat pucuk senjata dan 117 amunisi ilegal yang diduga disiapkan untuk membunuh 4 tokoh nasional dan 1 pimpinan lembaga survei.

Baca Juga: Kivlan Jadi Target Pembunuhan, Semua Tuduhan adalah Rekayasa

Kasus ini juga merupakan pengembangan dari kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.

Kivlan Zen beranggapan kasusnya merupakan rekayasa oleh sejumlah tokoh nasional, antara lain Tito Karnavian, Luhut Binsar Panjaitan, dan Wiranto.

Kivlan Zen mengaku ada rencana pembunuhan pada dirinya, meski ia didakwa melakukan rencana pembunuhan sejumlah tokoh.

Kivlan bahkan menantang mantan Menkopolhukam Wiranto dengan kembali menyebut dugaan korupsi Wiranto di masa lalu.

Baca Juga: Kivlan Zen: Semua Salah Wiranto

Sidang diselesaikan lebih cepat karena terdakwa mengeluh karena sakit yang dideritanya
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x