Kompas TV TALKSHOW dua arah

ICW Nilai Masinton Langgar Hukum | Drama KPK & PDIP, Siapa Bertaji? - DUA ARAH (Bag4)

Kompas.tv - 21 Januari 2020, 17:04 WIB

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan, menilai pengungkapan surat perintah penyelidikan (sprin lidik) ke publik yang dilakukan politisi PDIP Masinton Pasaribu merupakan pelanggaran hukum.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membentuk tim hukum terkait kasus penyuapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret kadernya, Harun Masiku. Kehadiran Menkumham yang juga ketua DPP PDIP, Yasonna Laoly , dalam jumpa pers tim hukum partai berlambang banteng tersebut dikritik karena berpotensi konflik kepentingan.

Selain melaporkan pegawai KPK karena dianggap berupaya menggeledah kantor PDIP kepada Dewan Pengawas KPK, tim hukum juga mempermasalahkan legalitas surat perintah penyelidikan (sprin lidik) kasus penyuapan yang berujung pada operasi tangkap tangan (OTT) komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Lantas, apa tujuan dibentuknya tim hukum oleh PDIP? Apakah pegawai KPK melanggar hukum terkait kedatangan mereka di kantor PDIP beberapa waktu lalu? 

#DuaArah #KPK #PDIP



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.