Kompas TV regional berita daerah

Polisi Ringkus Komplotan Begal Remaja Bersenjata

Kompas.tv - 20 Januari 2020, 18:01 WIB
polisi-ringkus-komplotan-begal-remaja-bersenjata
Polisi menunjukkan barang bukti clurit berukuran besar yang digunakan komplotan begal di Bekasi (Sumber: Kompas TV/Blegur)
Penulis : Deni Muliya

BEKASI, KOMPAS.TV - Tanpa ba-bi-bu, tim satuan tugas unit reskrim Polsek Sukatani, Bekasi, Jawa Barat meringkus tiga komplotan begal bersenjata.

Setelah diringkus dengan aman dan terkendali, polisi lantas menggelandangnya ke Mapolsek Sukatani.

Baca Juga: Aksi Begal Payudara di Bekasi Terekam CCTV

“Ayo semuanya jongkok jalan ke sana (arah kantor polisi),” salah seorang petugas dengan suara lantang menggiring pelaku begal yang kerap meresahkan masyarakat itu.

Komplotan begal ini ternyata masih remaja. Usianya kisaran 17 sampai 19 tahun. 

Bahkan dua di antaranya masih di bawah umur.  Ketiga pembegal itu antara lain MB, AP, dan MS. 

Tersangka diringkus polisi saat hendak melakukan aksinya di Jalan raya Pulo Sirih, Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Bekasi, Senin Sore, (20/1/2020).
 
Menurut keterangan polisi, pelaku begal merupakan komplotan yang kerap beraksi di jalanan. 

Mereka biasa memilih sasaran pengguna jalan yang melintas di lokasi sepi.

Pelaku ini tak segan-segan mengancam korban dengan senjata tajam yang telah disiapkannya.

Baca Juga: Akhirnya, Polda Tangkap Pelaku Begal Payudara di Bekasi

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan dan menyita sejumlah barang bukti berupa clurit berukuran besar dan satu unit sepeda motor.

“Ketiga pelaku diJerat pasal dua, Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata tanpa ijin dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara”, ujar Kapolsek Sukatani, Ajun Komisaris Makmur. (Blegur)
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x