JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca terungkapnya kasus dugaan suap kursi Pergantian Antar Waktu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyeret sejumlah kadernya, Tim Hukum PDI Perjuangan, Jumat pagi (17/01/2020) menyambangi kantor dewan pers.
Kunjungan ini adalah lanjutan dari safari klarifikasi yang dilakukan sejak Kamis pagi (16/01/2020)
Pada jumat pagi, Tim Hukum PDI Perjuangan tiba di kantor Dewan Pers di Jalan Kebon Sirih, Jakarta.
Saat dibentuk, Tim Hukum PDI Perjuangan sempat menuding ada dugaan upaya sistematis yang dilakukan oleh oknum KPK dan sejumlah media massa atas pemberitaan yang dianggap merugikan PDI Perjuangan.
Baru sehari dibentuk, Tim Hukum PDI Perjuangan mulai bergerak melakukan safari klarifikasi
Pasca kasus OTT Komisioner KPU yang melibatkan kader PDI-P, Harun Masiku, Tim Hukum PDI Perjuangan mendatangi gedung KPK untuk menemui Dewan Pengawas KPK
KPK pun menyerahkan sepenuhnya pelaporan kode etik Tim Hukum PDI-P ke Dewan Pengawas
Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri menyebut kedatangan Tim Hukum PDI Perjuangan ke KPK adalah ranah Dewan Pengawas. Ada tujuh poin yang disampaikan tim hukum yang diwakili Teguh Samudera dan I Wayan Sudirta.
Di antaranya terkait dengan surat izin penggeledahan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.