Kompas TV nasional sapa indonesia

Korban Investasi Ilegal Me-Miles Tergiur Apartemen Mewah dengan Top-up Murah

Kompas.tv - 16 Januari 2020, 00:36 WIB
Penulis : Aleksandra Nugroho

Bisnis investasi beromset ratusan miliar yang diduga penipuan, terbongkar oleh kepolisian.

Polda Jawa Timur, terus dalami penyelidikan kasus investasi ilegal, Me-Miles.

Penyelidikan diteruskan untuk mencegah semakin bertambahnya korban investasi ilegal Me-Miles, serta fokus mengembalikan aset korban. 

Investasi Me-Miles, yang diklaim para tersangka sebagai bisnis aplikasi pemasaran ini memiliki 240 ribu anggota, bahkan ada sejumlah nama pesohor hingga Anggota DPR.

Sebelumnya, selebritas penyanyi Eka Deli, diperiksa sebagai saksi. Ia diperiksa terkait perannya sebagai perantara penghubung artis di acara Me-Miles.

Selebritas lainnya , yang diperiksa polisi adalah musisi Marcello Tahitoe atau Ello.

Ello diperiksa sebagai saksi selama delapan jam, terkait keanggotaannya di bisnis investasi aplikasi Me-Miles. Ello pun mengembalikan sebuah mobil , yang didapat dari Me-Miles sebagai hadiah, pada November 2019 lalu.

Kendati disebut investasi ilegal, sejumlah anggota Me-Miles justru keberatan dan meminta penyidikan dihentikan, dengan mendatangi Polda Jawa Timur. Korban investasi bodong Me-Miles terus bertambah. 

Dalam membongkar praktik investasi ilegal, aplikasi Me-Miles dengan omset mencapai 750 miliar rupiah ini, Polda Jawa Timur telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Investasi ini berjalan tanpa izin selama delapan bulan, dan memiliki lebih dari 240 ribu anggota.

Setiap anggota yang berhasil merekrut anggota baru, bisa mendapatkan komisi atau bonus dari perusahaan. Bonus yang ditawarkan tidak main-main.

Bisa berupa ponsel, barang elektronik, hingga mobil mewah, dengan syarat memasang iklan lewat top-up, atau memasukkan dana, ke rekening PT Kam and Kam.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x