Kompas TV video cerita indonesia

Hasto Kristiyanto Menjawab Terkait Kasus Harun Masiku

Kompas.tv - 15 Januari 2020, 21:55 WIB
hasto-kristiyanto-menjawab-terkait-kasus-harun-masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Sumber: KompasTV)
Penulis : Yuilyana

Dalam konferensi pers Rabu (15/01/2020), Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan PDIP menegaskan kasus yang membelit kadernya Harun Masiku bukan terkait pergantian antar waktu, atau PAW.

“Ada unsur misteri. Framingnya itu sangat jelas, mengaburkan hal pokok dari persoalan hukum itu sendiri. Padahal dari awal diawali hal sederhana, partai memiliki kedaulatan politik sejak awal, dan ini bukan pergantian antar waktu, tapi ini penetapan calon terpilih. Mengingat tugas dewan  pimpinan pusat partai, menjalankan keputusan dari mahkamah agung, sebagai hasil dari uji materi.” Kata Hasto.

Lebih lanjut Hasto memaparkan apa yang dilakukan partainya adalah atas keputusan Mahkamah Agung.

“Kami luruskan ini bukan pergantian antar waktu, surat-surat sebagai pemenuhan ketentuan legalitas, terakit peraturan perundang-undangan,  sebelum penetapan anggota legislatif terpilih, kursi itu milik partai, maka kami telah menetapkan berdasarkan keputusan MA, bahwa calon terpilih itu adalah Harun Masiku, hanya saja ini tidak dijalankan KPU. Kemudian kedua dengan kekuasaan yang begitu besar, dengan kerja sama aparat penegak hukum, kpk dapat menjalankan tugasnya sebaik-baiknya.” Ujar Hasto dalam konferensi pers.

Namun Hasto kali ini tak menampik, bahwa memang terjadi sebuah tindakan pemerasan, dan penipuan oleh oknum-oknum tertentu.

Mengingat KPU secara kolektif, kolegial, sejak awal telah mengambil keputusan untuk menolak permohonan resmi dari dewan pimpinan pusat partai.

Tapi ada pihak-pihak tertentu yang menawarkan upaya-upaya dan itu di luar sepengetahuan partainya. 

Harun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena disebut-sebut berperan sebagai pemberi suap ke Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) caleg DPR.

Nama Hasto terseret karena menandatangani surat usulan PAW Harun ke KPU.

Hingga kini, Harun Masiku, diduga berada di Singapura, sejak 6 Januari 2020.

Ia pergi sebelum KPK akhirnya menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dalam operasi tangkap tangan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x