Kompas TV regional berita daerah

Pimpinan Keraton Agung Sejagat Diduga Melanggar 2 Pasal Penipuan

Kompas.tv - 15 Januari 2020, 14:04 WIB
Penulis : Dea Davina

Media sosial diramaikan dengan munculnya sebuah kerajaan di Purworejo. Kerajaan itu bernama Keraton Agung Sejagat. Totok Santosa mengklaim sebagai pemimpin kelompok Keraton Agung Sejagat yang mengaku menguasai seluruh kerajaan di dunia bersama sang istri, Dyah Gitarja atau dipanggil Kanjeng Ratu. Mereka mengaku sebagai juru damai dan penerus Kerajaan Majapahit.

Pimpinan Keraton Agung Sejagat yang mengaku-aku sebagai Maharaja dan Permaisuri diperiksa di Mapolres Purworejo, Jawa Tengah. 

Pasangan suami istri pimpinan Keraton Sejagat ditangkap Polisi Selasa (14/1) petang dengan sangkaan atas pasal penipuan.

Keduanya ditangkap saat hendak ke Dalem Poh Agung, Pusat Keraton Agung Sejagat. Polisi telah mengamankan sejumlah barang dan dokumen.

Seluruhnya, polisi telah memeriksa 9 saksi di Mapolres Purworejo. Polisi telah membawa ke Polda Jawa Tengah di Semarang, Selasa malam. Polisi mengaku sudah menangkap 2 orang dari Keraton Agung Sejagat. Dua orang tersebut akan dijerat dengan pasal 14 undang-undang nomor 1 tahung 1946 dan pasal 378 tentang penipuan.

Usai pemeriksaan yang dilaksanakan di Mapolres Purworejo, Direskrim Polda Jateng, Kombespol Budi Hariyanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah menangkap 2 orang dari Keraton Agung Sejagat. Kedua orang tersebut diduga melanggar 2 pasal sekaligus, yaitu pasal 14 undang-undang nomor 1 tahung 1946 dan pasal 378 tentang penipuan.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x