Kompas TV video cerita indonesia

Benarkah Harun Masiku Sudah Kembali ke Indonesia?

Kompas.tv - 15 Januari 2020, 01:02 WIB
Penulis : Abdur Rahim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Harun Masiku sebagai tesangka kasus korupsi suap kepada komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Semenjak ditetapkan sebagai tersangka, Harun tidak berada Indonesia.

Dua hari menjelang Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap Wahyu Setiawan, Harun terdeteksi melakukan perjalanan ke luar negeri.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang juga menyatakan, Harun tercatat meninggalkan Indonesia pada Senin (6/1/2020).

"Iya tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia tanggal 6 Januari," ujar Arvin kepada wartawan

Sempat ada kabar yang menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

Saat dikonfirmasi wartawan, Ketua KPK Firli Bahuri mengaku tak tahu menahu akan kabar tersebut. Menurutnya, ia harus berkoordinasi langsung dengan kemenkumham akan hal tersebut.

“Kalau ada informasi itu, saya harus cek lagi ke Kemenkumham. Karena Kumham yang memiliki data yang cepat. Kita komunikasi yang intens dengan kumham, siapa yang keluar negeri, siapa yang masuk ke dalam negeri kita, itu tercatat semua dalam sistem aplikasi. Ada di catatan Direktorat Jenderal Direktur Penindakan Dirjen Imigrasi,” ujar Firli kepada wartawan.

Harun Masiku adalah politisi dari PDI Perjuangan.

Ia ditetapkan tersangka bersama dengan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Harun diduga memberikan uang sebanyak 600 juta kepada Wahyu.

Uang tersebut belum diketahui sumber dananya.

Hal ini dilakukan untuk  memuluskan niatnya menjadi anggota DPR melalui proses pergantian antar waktu (PAW).

Harun yang waktu itu caleg PDI-P, diperuntukkan untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang telah meninggal dunia.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x