Kompas TV nasional berita kompas tv

Polri Siap Bantu KPK Cari Harun Masiku, Kader PDIP yang Buron

Kompas.tv - 14 Januari 2020, 15:54 WIB
polri-siap-bantu-kpk-cari-harun-masiku-kader-pdip-yang-buron
Caleg DPR Dapil I Sumatera Selatan dari PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku (Sumber: KPU.go.id)
Penulis : Johannes Mangihot

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mabes Polri siap membantu KPK untuk melacak keberadaan kader PDI Perjuangan Harun Masiku yang kini belum menyerahkan diri.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menjelaskan kesiapan polri akan berjalan jika KPK meminta bantuan Korps Bhayangkara dalam mencari tersangka kasus dugaan suap penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP itu. 

"Polisi akan bantu kalau ada permintaan dari KPK," kata Argo saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga: Kader PDI-P Jadi Buron KPK, Imigrasi: Harun Masiku ke Singapura pada 6 Januari 2020

Argo menambahkan sejauh ini dirinya belum mendapat informasi, apakah KPK sudah mengirimkan surat permintaan bantuan dalam mencari Harun. Menurutnya, jika sudah ada permohonan akan disampaikan lebih lanjut.

"Di cek juga ke KPK ya, saya cek juga ke polri sudah sampaikan belum," ujar Argo.

Harun Masiku meninggalkan Indonesia ke Singapura melalui Bandara Soekarno-Hatta, Senin (6/1/2020). Ditjen Imigrasi belum mendapat data terkini terkait kembalinya Harun ke tanah air.

Selain Harun Masiku, KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap penggantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP.

Mereka yakni, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful, kader PDIP selaku penyuap.

Baca Juga: Ini Kronologi Kasus Suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Kasus ini bermula saat Nazarudin Caleg terpilih dari PDIP meninggal dunia. DPP PDIP melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung, intinya agar partai bisa memilih sendiri keder yang dimasukkan dalam daftar PAW. Di sisi lain KPU sudah menetapkan caleg PDIP lain untuk mengganti almarhum Nazarudin, dan namanya bukan Harun Masiku.

Untuk lolos ke DPR diduga Harun meminta Agustiani Tio Fridelina untuk berbicara terkait keinginannya. Wahyu pun menyanggupi keinginan Harun yang disampaikan melalui Agustiani agar KPU menetapkan Harun sebagai PAW anggota DPR almarhum Nazarudin. Wahyu meminta uang Rp900 juta sebagai biaya operasional.

Dalam prosesnya Wahyu telah menerima Rp200 juta dari Harun melalui Agustiani. Saat pemberian kedua sebesar Rp400 juta, Wahyu dicokok dalam OTT KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (8/1/2020).

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x