Kompas TV nasional kompas siang

Kisruh PAW Harun Masiku Menggantikan Nazarudin Kiemas

Kompas.tv - 14 Januari 2020, 15:06 WIB
Penulis : Reny Mardika

KPU membenarkan kalau PDI Perjuangan mengajukan permohonan P-A-W agar Harun Masiku dilantik jadi anggota DPR, menggantikan caleg Nazarudin Kiemas yang meninggal.

Namun, soal pergantian antar waktu, sebenarnya partai juga bisa melakukannya, tanpa meminjam tangan K-P-U.
 
Alih-alih menjadi anggota DPR lewat pergantian antar-waktu, kader PDI perjuangan, harun masiku justru menjadi buronan KPK.
  
Harun jadi tersangka pemberi suap, kepada mantan komisioner KPU wahyu setiawan, agar KPU setuju memasukkan namanya, menggantikan Riezky Aprilia, yang mendapatkan suara terbanyak kedua, setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia, sebelum pemilu 2019.

Karena tak sesuai peraturan pemilu soal urutan perolehan suara, KPU tegas menolak keinginan PDI perjuangan untuk mengganti Riezky dengan Harun Masiku, pasalnya, harun hanya berada di urutan keenam.


Asil pemilu 2019, PDI-P mendapat 1 kursi di Dapil Sumsel satu, atas nama Nazarudin Kiemas. namun karena Nazarudin meninggal sebelum pemilu, KPU lalu menetapkan Riski Aprilia yang berada di urutan kedua dengan 44.402 suara sebagai anggota DPR terpilih. sementara harun masiku hanya berada di urutan enam dengan 5.878 suara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.