Kompas TV nasional sapa indonesia

Bagaimana Pro Kontra Pemulangan Teroris?

Kompas.tv - 12 Januari 2020, 23:16 WIB

Ancaman teroris lintas batas saat ini tengah menjadi perhatian pemerintah. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD mengungkapkan sedikitnya ada 6000 WNI yang teridentifikasi sebagai teroris di luar negeri dan serangan teror masih terus akan membayangi Indonesia. Peran pemerintah untuk melakukan deteksi dini terhadap penyebaran paham ekstrem pun sangat dibutuhkan.

Pemerintah saat ini juga tengah menggiatkan kerjasama antar kawasan untuk menangani penyebaran paham ekstrem dan perkembangan terorisme, karena bagaimanapun juga diperlukan usaha yang sangat besar dalam menghadapi mereka yang terpapar paham ekstrem.

Kemudian, Juru Bicara Badan Intelijen Negara, Wawan Hari Purwanto, menyebutkan para eks-teroris ini perlu dinetralisir agar tidak membahayakan bagi masyarakat sekitar. Biasanya netralisir ini membutuhkan kerjasama dari pihak aktivis sosial, psikiater, sejumlah Kementerian dan Lembaga terkait. Pemulangan teroris ini bisa dilakukan bila ada permintaan

Pengamat Terorisme Universitas Indonesia, Ridwan Habib, menyatakan bahwa masih ada pro kontra terkait pemulangan teroris WNI. Pihak yang pro menyatakan bahwa teroris punya hak sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sedangkan Negara punya kewajiban untuk memulangkan mereka. Namun, pihak yang kontra menyatakan bahwa para teroris ini sudah secara sadar meninggalkan Indonesia untuk berperang di Negara lain. Bahkan, Presiden Joko Widodo dan Menkopolhukam Mahfud MD saat ini masih belum satu suara terkait pemulangan teroris ini. 

Pasalnya, pemerintah belum punya sistem observasi dan pendampingan yang mumpuni jika memulangan eks-teroris termasuk yang bukan kombatan sekalipun. Disebutkan juga bahwa para eks-teroris ini di rehabilitasi selama sebulan saja oleh Kementerian Sosial, namun setelah keluar mereka tidak dimonitoring kembali. Hal ini akan menjadi sesuatu yang bias apakah eks-teroris ini harus dimonitoring oleh BIN, BNPT, atau Densus 88. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.