Kompas TV nasional kompas siang

Resmi! Cukai Rokok Naik Per Januari 2020

Kompas.tv - 30 Desember 2019, 15:01 WIB
Penulis : Reny Mardika

Kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok tetap akan berlaku per 1 Januari 2020. Bea cukai mengklaim pelaku usaha sudah siap dengan kenaikan ini.

Rata-rata kenaikan adalah sebesar 21,55 persen. Dari kenaikan cukai rokok kali ini, pemerintah menargetkan penerimaan CHT  tahun 2020 mencapai 171,9 triliun rupiah. Kalau dihitung dengan cukai rokok yang baru, maka tahun depan harga rokok bisa mencapai di atas 30 ribu rupiah per bungkus.

Realisasi penerimaan Cukai Hasil Tembakau atau CHT per 5 Desember 2019 mencapai 143,66 triliun rupiah. CHT menjadi penyumbang terbesar dari penerimaan bea dan cukai.
Pendapat masyarakat pun terbelah, ada yang setuju, ada juga yang tak setuju dengan kenaikan cukai rokok ini.


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x