Kompas TV nasional berita kompas tv

Kasus Gagal Bayar Jiwasraya, Ada Korupsi di Tubuh Korporasi?

Kompas.tv - 20 Desember 2019, 16:12 WIB

Kasus gagal bayar polis nasabah asuransi Jiwasraya terus bergulir. Kejaksaan Agung memastikan adanya praktik korupsi di perusahaan BUMN PT Jiwasraya. Sebanyak 89 saksi telah diperiksa untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kerugian negara dari kesalahan kelola investasi Jiwasraya.

Sebelumnya kerugian triliunan rupiah yang dialami PT Asuransi Jiwasraya tak luput dari perhatian Presiden Joko Widodo. Berdasarkan laporan yang diterimanya Jokowi menyebut permasalahan keuangan asuransi Jiwasraya sudah berlangsung lama dan bukanlah persoalan ringan. Pemerintah pun akan turun tangan mencari solusi untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Juga: Kasus Asuransi Jiwasraya, Kejagung Cekal Orang Berduit

PT Asuransi Jiwasraya Persero mengalami gagal bayar polis asuransi kepada nasabah terkait produk investasi saving plan. Produk tersebut adalah asuransi jiwa berbalut investasi hasil kerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual. Kejaksaan Agung menyebut Jiwasraya gagal bayar karena banyak melakukan investasi di aset berisiko tinggi untuk mengejar return besar.  Jiwasraya juga melakukan rekayasa harga saham. Modusnya melalui saham overprice yang dibeli Jiwasraya kemudian dijual pada harga negosiasi atau di atas harga perolehan kepada manajer investasi untuk kemudian dibeli kembali oleh Jiwasraya. Selanjutnya adalah pembentukan harga produk saving plan yang ditawarkan dengan jaminan return sebesar 9% hingga 13% sejak 2013 hingga 2018 dengan periode pencairan setiap tahun.

Baca Juga: Ini Solusi Erick Thohir Untuk Jiwasraya

Kasus ini juga mendorong 6 nasabah menggugat PT Asuransi Jiwasraya Persero di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan tuduhan ingkar janji menyelesaikan kewajiban kepada nasabah atau wanprestasi. Gugatan tersebut terdaftar di pengadilan sejak tanggal 27 September 2019.

#Jiwasraya #Korupsi #KejaksaanAgung



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x