Petugas kepolisian dari Polres Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang telah memeriksa 2 orang saksi kasus pencemaran nama baik dengan pelapor dari pihak Garuda Indonesia.
Pelaporan ditujukan kepada akun twitter @digeeembok dalam kasus pencemaran nama baik. Polisi telah memeriksa 2 orang saksi dari pihak pelapor.
Baca Juga: Dituduh Germo, VP Garuda Indonesia Laporkan Akun Twitter @digeeembok
Selama proses penyelidikan petugas kepolisian dari Polres Soekarno-Hatta terus berkoordinasi dengan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk melacak pemilik akun.
#Digeeembok #GarudaIndonesia #Polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.