Kompas TV nasional aiman

Keris Fadli Zon dan 3 Periode Presiden - AIMAN ( Bag 3 )

Kompas.tv - 9 Desember 2019, 17:12 WIB
Penulis : Yudho Priambodo

Terkait rencana penambahan masa jabatan Presiden yang semula maksimal 2 periode menjadi 3 periode, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra mengatakan, “wacana seperti ini adalah wacana yang sangat berbahaya.” Menurut Fadli, hal ini bisa membuka kotak Pandora mengenai dasar negara dan bentuk negara. Negara Kesatuan atau Negara Federasi? “Itu salah satu intellectual discourse. Tentu kita ingin NKRI selama-lamanya. Tapi, apakah NKRI ini bisa mensejahterakan rakyat? Bisa menimbulkan perdebatan semacam itu.”

Fadli menilai jangan hanya karena hasrat dan nafsu kekuasaan, rakyat menjadi sengsara. Dalam manifesto Partai Gerindra disebutkan Partai Gerindra kembali pada Undang-Undang dasar yang asli yang disahkan 18 Agustus 1945. Jika dilihat dari UUD 1945 yang asli, tidak ada masa jabatan presiden. Fadli Zon menambahkan tetap akan dilakukan addendum (pasal terpisah), yang masa jabatan presiden maksimal 2 periode, pemilihan langsung juga oleh rakyat. “Jabatan presiden 2 periode itu sudah cukup sudah pas, jangan lagi ditambah tambah,” tegas Fadli. Fadli juga khawatir wacana seperti ini akan merusak kondisi negara.

Penambahan masa jabatan Presiden menjadi 3 periode maupun 2 periode namun satu periode 7-8 tahun, menurut Fadli juga bukan merupakan solusi yang baik. Menurut Fadli, 5 tahun sudah menjadi konvensi yang bagus. “Jangan akal-akalan. Mentang-mentang sedang berkuasa mau mengubah ini,” sindir Fadli. Fadli melihat ancaman disintegrasi di depan mata. Oleh sebab itu, Fadli juga menegaskan, “Kalau kita mau merawat Indonesia, mengertilah sejarah. Jangan karena kerakusan, akan membuat Indonesia pecah.”

Akankah usulan perubahan jabatan presiden akan membuat suhu politik di Indonesia kembali memanas? Apa saja yang mempengaruhi usulan ini? Temukan jawabannya di Aiman episode ANCANG-ANCANG PRESIDEN 3 PERIODE bagian ketiga berikut ini.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x