Kompas TV nasional berita kompas tv

Korban First Travel Mengadu ke Jaksaan Agung

Kompas.tv - 4 Desember 2019, 08:20 WIB
Penulis : Dian Septina

Jemaah korban First Travel, Selasa (3/12) siang mendatangi Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, untuk mengajukan permohonan penundaan pelelangan aset bos First Travel.
Didampingi oleh kuasa hukumnya, sejumlah jemaah First Travel ini mengajukan permohonan penundaan pelelangan aset First Travel. Menurut mereka aset yang dimiliki oleh bos First Travel, seharusnya dikembalikan kepada jemaah.
Para jemaah ini mengacu pada pasal 28 H undang-undang dasar terkait hak milik yang tidak boleh dirampas oleh siapa pun, termasuk negara. Jemaah First Travel ini juga meminta kepada Jaksa Agung, untuk mengembalikan hak aset milik First Travel kepada para jemaah.

#KorbanFirstTravel #FirstTravel

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x