Kompas TV nasional berita kompas tv

Tarik Ulur Izin Front Pembela Islam, Refly Harun: Tanpa SKT, Ormas Bisa Tetap Jalan

Kompas.tv - 2 Desember 2019, 21:31 WIB

Seruan untuk mengadili pelaku penodaan terhadap agama kembali disebut-sebut dalam pidato pemimpin Front Pembela Islam Rizieq Shihab lewat teleconference di acara Reuni 212. Tak hanya itu Rizieq Shihab juga menyinggung pencekalannya oleh Pemerintah Indonesia.

Saat memberikan sambutan melalui telekonferensi di Reuni 212 Pemimpin FPI Rizieq Shihab menyinggung kasus dugaan penodaan agama dengan menyerukan akan menggelar aksi berjilid-jilid jika pelaku penoda agama tak kunjung diproses hukum. Rizieq Shihab menegaskan hukuman penoda agama adalah hukuman mati.

Kita akan berbincang dengan Kuasa Hukum Front Pembela Islam Ali Abu Bakar Alatas. Pakar hukum tata negara Refly Harun. Pegiat media sosial Arya Permadi. Dan Juru Bicara Persaudaraan Alumni 212 Haikal Hassan.

#Reuni212 #IzinFPI #FPI

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.

Media social Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.