Kompas TV nasional berita kompas tv

DPRD Siapkan Sanksi untuk William Soal Lem Aibon

Kompas.tv - 30 November 2019, 16:08 WIB
Penulis : Reny Mardika

Badan kehormatan, BK, DPRD DKI Jakarta, merekomendasikan sanksi ringan, berupa teguran terhadap anggota DPRD fraksi Partai Solidaritas Indonesia, PSI, William Aditya Sarana. Namun, anggota DPRD DKI, August Hamonangan, menegaskan sampai saat ini belum ada vonis yang dijatuhkan ke william, karena draf rekomendasi akan diserahkan kepada ketua DPRD DKI terlebih dahulu. Meski begitu, August menilai, William tidak melakukan pelanggaran kode etik. Tetapi menjalankan fungsi pengawasan, terhadap pemprov DKI.

Sebelumnya, mengutip dari laman detik.com, ketua badan kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi, mengatakan, sanksi terhadap Wiliam, berkisar berupa teguran. Hanya kesalahan ringan. kalau dianggap kekeliruan, ya kekeliruan ringan. Ini berlaku untuk semua, termasuk saya.
Iya, tak mungkin memberikan sanksi berat kayak begitu, kalau jatuh, sama kita, kan kode etik ini berlaku untuk seluruh anggotan dewan.

Rencana anggaran 2020 DKI Jakarta ini, sempat menjadi sorotan publik, saat fraksi PSI menemukan adanya nominal anggaran yang janggal dalam APBD DKI Jakarta tahun 2020. Salah satu yang menyita perhatian, munculnya anggaran puluhan miliar rupiah untuk lem aibon, yang pertama kali dibongkar anggota DPRD DKI fraksi PSI, William Aditya Sarana. William menggunggah tangkapan layar APBD Jakarta.go.id, yang memuat anggaran lem aibon untuk biaya operasional pendidikan sekolah dasar negeri mencapai 82,8 miliar rupiah.

 
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyebut jika kejanggalan nominal anggaran karena kesalahan sistem e-budgeting. 
Selanjutnya, pada 28 November 2019 lalu, pemerintah provinsi DKI Jakarta beserta DPRD DKI Jakarta akhirnya menandatangani nota kesepahaman, kebijakan umum APBD plafon prioritas anggaran sementara tahun 2020 dengan total anggaran sebesar 87,9 triliun rupiah. Anggaran lem aibon dan pulpen, hilang dalam plafon sementara RAPBD DKI Jakarta 2020. 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x