Kompas TV nasional kompas petang

Mendagri Belum Beri Izin Perpanjangan Ormas FPI

Kompas.tv - 28 November 2019, 21:11 WIB
Penulis : Reny Mardika

Menteri dalam negeri, Tito Karnavian menilai masih ada aturan dalam AD ART, FPI yang berpotensi bertentangan dengan prinsip NKRI dan mengganjal pemberian izin perpanjangan FPI.

Tito memastikan perpanjangan rekomendasi FPI masih menjadi wacana di kementerian dalam negeri. Walaupun sempat diminta untuk mempertimbangkan kembali rekomendasi untuk perpanjangan izin ormas FPI, menteri agama Facrul razi Memutuskan tidak akan mencabut rekomendasi tersebut.


Menag menegaskan telah membaca anggaran dasar dan anggaran rumah tangga FPI, termasuk pasal 6 yang dinilai bertentangan dengan pancasila dan NKRI.

Partai Keadilan Sejahtera, PKS, ikut menyoroti soal syarat perpanjangan izin FPI. Wakil ketua majelis Syuro PKS, Hidayat Nurwahid, meminta menteri dalam negeri Tito Karnavian menindaklanjuti rekomendasi menteri agama. Fahrul Razi, yang mendorong pemberian perpanjangan surat keterangan terdaftar atau SKT untuk FPI.


Sementara itu, ketua DPR Puan Maharani menilai wajar ada pembahasan yang dilakukan pemerintah soal perpanjangan surat keterangan terdaftar FPI.  Puan menilai ada mekanisme yang harus ditempuh terkait perpanjangan izin untuk FPI. Ia menepis anggapan bahwa pemerintah takut memutuskan terkait izin FPI. Puan memastikan pemerintah telah paham aturan perpanjangan izin ormas ini.
 

 

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https:.www.kompas.tv,live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru. 

Media social Kompas TV: 
Facebook: https:.www.facebook.com,KompasTV 
Instagram: https:.www.instagram.com,kompastv 
Twitter: https:.twitter.com,KompasTV 
LINE: https:.line.me,ti,p,%40KompasTV

 

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.