Kompas TV nasional sapa indonesia

Kuasa Hukum Minta Negara Berangkatkan Korban Umrah First Travel

Kompas.tv - 26 November 2019, 10:35 WIB
Penulis : Reny Mardika

Kepala humas pengadilan negeri kota Depok, Nanang Herjunanto, menyebutkan sidang putusan gugatan perdata aset first travel ditunda, lantaran musyawarah majelis hakim belum tuntas.

Menurut rencana, sidang akan kembali dilanjutkan pada 2 Desember mendatang.

Penundaan ini membuat korban first travel dan kuasa hukum jemaah umrah first travel kecewa. Korban first travel melalui kuasa hukumnya, meminta pemerintah untuk tidak tinggal diam atas kasus penipuan puluhan ribu jemaah umrah first travel.

Penundaan ini membuat korban first travel dan kuasa hukum jemaah umrah first travel kecewa. Korban first travel melalui kuasa hukumnya, meminta pemerintah untuk tidak tinggal diam atas kasus penipuan puluhan ribu jemaah umrah first travel.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x