Kompas TV nasional sapa indonesia

Panutan Masyarakat, Polisi Dilarang "Hedon" di Media Sosial

Kompas.tv - 20 November 2019, 13:34 WIB
Penulis : Reny Mardika

Mabes Polri menerbitkan surat telegram, yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri, dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri.

Dalam surat telegram itu disebutkan, semua jajaran Polri diminta bersikap sederhana sejalan dengan cita-cita mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih. Surat telegram itu ditandatangani Kadiv Propam Polri, Irjen Listyo Sigit Prabowo. Dia menyebut, para pimpinan diminta memberi contoh dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis, terutama bayangkari dan keluarga besar Polri.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen M Iqbal mengatakan, semua anggota polri dilarang pamer kekayaan di media sosial. Menurut dia, seorang polisi, apa pun pangkat dan jabatannya, harus tampil sederhana, baik di kehidupan sehari-hari, maupun dalam intraksi di medsos.

Indonesia Police Watch, IPW, menilai positif aturan tersebut. Namun menurut ketua presidium IPW, Neta S Pane, dengan gaji yang diterima anggota Polri, baik jajaran bawah maupun atas, seharusnya mereka tidak bisa hidup mewah.

Jika dilihat dari struktur penggajiannya, masih banyak anggota Polri yang gajinya di bawah UMP Bekasi. Jika gajinya masih di bawah UMP, bagaimana para polisi itu mau hidup mewah dan pamer kekayaan, terutama di medsos? Kata Neta S Pane.

Jauh sebelum ada aturan ini, gaya hidup sederhana pernah ditunjukkan oleh Kapolri periode 1968-1971, Jenderal Hoegeng Imam Santoso. Selama menjabat hoegeng rela hidup pas-pasan demi menjaga integritas. Hoegeng menolak berbagai pemberian dan hadiah, seperti barang rumah tangga dan kendaraan. Hoegeng khawatir, pemberian itu dapat mempengaruhi sikapnya sebagai aparat penegak hukum.

Aturan ini bertujuan agar anggota Poliri tidak memaksakan diri, apalagi sampai berbuat melanggar hukum, untuk bisa memperkaya diri, karena gaya hidup mewah bisa menjadi salah satu pintu untuk melakukan korupsi.


Setelah mengancam seluruh kapolda dan kapolres yang diduga kerap meminta proyek pemda, peringatan disiplin kembali dilayangkan mabes Polri kepada seluruh personelnya. Kali ini perintah seluruh personel Polri menegakkan disiplin, yang salah satunya berisi larangan personel Polri memamerkan kekayaan, termasuk di media sosial. Kenapa polisi dinilai perlu melakukan kebijakan ini?

Simak pembahasan tersebut bersama Karopenmas Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Argo Yuwono, anggota komisi III DPR, Taufik Basari, serta Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia, Lemkapi, Edi Hasibuan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.