Kompas TV nasional berita kompas tv

KPK Periksa Mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan Anak Menkumham Yasonna Laoly

Kompas.tv - 18 November 2019, 16:57 WIB
Penulis : Deni Muliya

Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).

Ia diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pembangunan kampus IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) di Sulawesi Utara.

Mendagri periode 2009 – 2014 ini bersaksi untuk tersangka pejabat Kemendagri, Duddy Jokom, tersangka dugaan korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara.

Pada masa jabatannya itu, KPK menemukan ada dugaan korupsi pembangunan empat kampus IPDN.

KPK menduga, sebelum lelang sudah ada kesepakatan pembagian pekerjaan antara PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya.

Dudy kemudian diduga meminta pembuatan berita acara seraht erima pekerjaan 100 persen pada 2011, agar dana dapat dicairkan. Padahal pekerjaan belum selesai.

Duddy sebelemnya juga terjerat kasus korupsi pembangunan gedung kampus IPDN di Kabupaten Agam, Sumatera Barat dan Rokan Hilir, Riau.

Selain Gamawan, yang memenuhi panggilan penyidik KPK juga terdapat anak Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly yakni Yamitema T. Laoly.

Yamitema T Laoly adalah seorang Direktur PT Kani Jaya Sentosa yang bergerak di bidang kontraktor di Kota Medan.

Ia diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap yang menjerat Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.

Pengusaha yang anak Menteri ini diminta i keterangan oleh penyidik sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Isa Ansyari.

Hal ini merupakan penjadwalan ulang Yamitema lantaran pada 11 November lalu beralasan surat panggilan KPK belum diterima.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.