Seolah tertipu dua kali, korban penipuan umrah First Travel gagal mendapat ganti rugi.
Mahkamah Agung memutus seluruh aset First Travel akan dilelang untuk Negara.
Puluhan ribu jemaah korban penipuan dan pencucian uang First Travel seolah tertipu dua kali. Gagal berangkat ke tanah suci, pengembalian dana pun sirna setelah MA memutus aset First Travel disita untuk Negara.
Terkait hal ini, akan dibahas dengan sejumlah narasumber terkait di Sapa Indonesia Malam.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.