Kompas TV nasional berita kompas tv

Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Kasus Korupsi, Kokos Leo Lim

Kompas.tv - 15 November 2019, 15:00 WIB

Tim intel Kejaksaan Agung menangkap buronan kasus korupsi PT PLN Batubara senilai ratusan miliar rupiah. Pelaku ditangkap di kawasan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur.

Kokos Jiang alias Kokos Leo Lim telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta oleh Mahkamah Agung. Kokos terbukti korupsi saat menjadi Direktur PT Tansri Madjid Energy. Kerugian negara Rp 477 miliar 359 juta lebih.

Kokos ditangkap di kawasan TB Simatupang, Ciracas, Jakarta Timur pada 11 November lalu. Penangkapan Kokos adalah penangkapan buronan ke 146 dalam program tabur 311 Kejaksaan Agung ditahun 2019.

#KejaksaanAgung #BuronanKorupsi #KokosLeoLim



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.