Tim Laboratorium Forensik Polri cabang Surabaya kembali melakukan olah TKP dan mengambil sampel dari reruntuhan bangunan di SDN Gentong 1 Kota Pasuruan, Jawa Timur.
Petunjuk demi petunjuk dikumpulkan untuk mencari bukti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi rancangan dan konstruksi sehingga bangunan rawan ambruk.
Sejak atap SD Negeri Gentong 1 Pasuruan ambruk dan menewaskan dua orang pada Selasa, 5 November lalu, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yang merupakan kontraktor, D dan S.
Keduanya ditahan karena diduga bertanggung jawab terhadap konstruksi gedung sekolah yang tidak sesuai spesifikasi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.