Kompas TV nasional berita kompas tv

Polisi Ringkus Pelaku Kejahatan Seksual Pada Anak

Kompas.tv - 9 November 2019, 11:06 WIB
Penulis : Reny Mardika

Aparat polres Metro Jakarta Pusat menangkap pelaku kejahatan seksual terhadap anak laki-laki. Pelaku beraksi sejak tahun 20-17.

Pelaku kejahatan seksual terhadap anak yang ditangkap adalah seorang pria berusia 52 tahun. Dari lima anak yang menjadi korban, empat di antaranya telah melapor ke polisi. Para korban berusia 9 hingga 11 tahun.

Dari hasil pemeriksaan, polisi memastikan jika tersangka mengalami kelainan seksual. Saat melakukan kejahatannya, tersangka selalu mengiming imingi para korban dengan ajakan jalan-jalan dan berenang.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x