Kompas TV nasional berita kompas tv

Rusak Pangkalan Elpiji, Seorang Ibu Divonis 3 Bulan

Kompas.tv - 6 November 2019, 16:40 WIB
Penulis : D I M

Vonis bagi seorang warga Lhokseumawe, Aceh, bernama Mursyidah, dalam kasus perusakan pangkalan elpiji 3 kg. Kasus ini menarik perhatian sejumlah kalangan termasuk para mahasiswa yang menganggap Mursyidah mendobrak pangkalan elpiji karena menduga ada penimbunan di tempat tersebut, sehingga elpiji langka.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x