Warga Desa Rambakan, Kecamatan Sumber digegerkan penemuan jasad Sukamto di area kebun kopi. Korban ditemukan dengan sejumlah luka senjata tajam di tubuhnya.
Selain mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk diotopsi polisi juga menelusuri identitas pelaku. Kurang dari 6 jam identitas pelaku pun terungkap.
Tetangga korban bernama Suham mengaku menganiaya korban karena pernah memergokinya selingkuh dengan sang istri 6 tahun lalu. Pelaku yang dendam kemudian mencegat korban di kebun kopi dan menganiayanya menggunakan senjata tajam yang sudah disiapkan sebelumnya.
Penyidikan kasus penganiayaan maut ini mengarah ke pembunuhan berencana. Senjata tajam milik pelaku dan pakaian korban jadi bukti untuk menjerat suham dengan hukuman penjara seumur hidup.
#DendamCemburu #Selingkuh #Pembunuhan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.