Kompas TV nasional berita kompas tv

Puan Maharani: Gibran Harus Ikuti Mekanisme Kelembagaan Partai

Kompas.tv - 29 Oktober 2019, 16:32 WIB
Penulis : Deni Muliya

Gibran Rakabuming Raka, 32 tahun, sudah siap daftar bakal calon Walikota Solo untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun depan.

Kesiapan putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi ini terbukti dirinya telah menjadi anggota atau kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Solo, Jawa Tengah.

Bukti resmi sebagai anggota PDIP Kota Solo berupa kartu tanda anggota (KTA) yang belum lama ini telah dipegangnya.

Usai mengantongi KTA, Gibran langsung silaturahmi dan sowan ke pimpinan PDIP, mulai dari Solo sampai ke Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri di Jakarta.

“Sudah sewajarnya saya sowan dan silaturahmi ke Ibu Megawati dan petinggi PDIP di Jakarta. Karena saya juga sudah sowan ke pimpinan PDIP di Solo dan Jawa Tengah,” ujar Gibran.

Pertemuannya dengan Megawati sudah berlangsung di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.

Di rumah kediaman Presiden RI kelima inilah Gibran menyampaikan banyak hal terkait keadaannya di Solo.

Terutama keseriusannya untuk maju di pilkada Walikota Solo 2020 nanti.

Gibran juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak akan maju lewat jalur independen sebagaimana yang pernah diberitakan sebelumnya di Solo.

“Itu (jalur independen) tidak benar. Saya sudah punya KTA PDIP. Saya akan berjuang melalui PDIP,” ungkap Gibran, menegaskan.

Pertemuan Gibran dengan Megawati terkait pilkada Solo ditanggapi Politisi PDIP Puan Maharani.

Menurut Puan, Gibran atau siapa pun, harus mengikuti mekanisme kelembagaan partai.

“Mekanisme pencalonan bagi orang-orang atau kader yang mau nyalon pilkada itu harus lewat proses berjenjang di internal partai,” ujar Puan, yang juga Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), di Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Puan menjelaskan, mekanisme itu antara lain, boleh mendaftar di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang bisa diusulkan melalui Pimpinan anak cabang (PAC).

Jika tidak, dapat pula di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) (tingkat provinsi), dan atau di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) (tingkat pusat atau nasional).

“Selama belum ada keputusan, kita membuka lebar pintu pendaftaran bagi siapa saja yang memang berminat untuk maju calon pilkada melalui jenjang kelembagaan partai tersebut. Termasuk untuk gibran atau siapa pun, semua akan disamakan terkait proses jenjang kelembagaan partai itu,” kata Puan. (DMB)



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x