Mulai hari ini (17/10) undang-undang komisi pemberantasan korupsi, hasil revisi, sudah berlaku. Dengan demikian, sejumlah pasal kontroversial pun, secara otomatis, sudah berlaku.
Sesuai undang-undang, nomer 12 tahun 2011, tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, pada pasal 73 ayat 1 dan 2 disebutkan undang-undang otomatis berlaku, terhitung 30 hari setelah disahkan di Paripurna DPR, 17 September 2019 lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.