Sebanyak 5 anggota Polda Sulawesi Tenggara, yang menjadi terperiksa kasus tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari, Sulawesi Tenggara, menjalani sidang disiplin.
5 anggota polri itu diduga menyalahi standar operasional prosedur atau SOP dengan membawa senjata api saat mengamankan unjuk rasa.
#MahasiswaTewas #SulawesiTenggara #Polri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.