Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat menangkap tujuh calo tenaga kerja Indonesia yang merupakan sindikat atau jaringan tindak pidana perdagangan orang.
Ke-7 calo ditangkap dalam kurun waktu berbeda.
Dalam modusnya, calo TKI ini menawarkan gaji besar kepada ratusan warga yang menjadi korban.
Untuk memancing minat korban menjadi TKI gaji dengan nominal besar diberikan dimuka sebelum berangkat ke Suriah dan Mekkah.
Pelaku mengaku mendapatkan dana berlimpah dari agensi di Timur Tengah untuk merekrut TKW asal Lombok.
#PerdaganganOrang #TKI #TKW
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.