Polisi menangkap penyebar foto dan video porno perempuan berseragam ASN yang viral di media sosial. Pelaku tak lain adalah pegawai honorer di salah satu sekolah di Purwakarta, Jawa Barat. Dia ditangkap polisi karena menyebarkan video ini ke sejumlah akun media sosial.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Barat membenarkan jika ASN yang berada di video asusila ini merupakan guru honorer di daerah Purwakarta, Jawa Barat. Sambil menunggu proses penyelidikan Polda Jabar, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk menemui pihak sekolah untuk memeriksa status kepegawaian ASN tersebut.
Saat ini polisi masih memeriksa perempuan yang berada di dalam video sebagai saksi. Pelaku terancam Undang-Undang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.
#VideoPorno #ASNJawaBarat
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.