Kompas TV nasional rumah pemilu

POLDA Jatim Tetapkan Veronica Koman Berstatus DPO

Kompas.tv - 20 September 2019, 23:10 WIB

Jumat (20/9/2019) pagi kepolisian daerah Jawa Timur resmi menetapkan status DPO kepada tersangka provokasi kerusuhan asrama mahasiswa Papua Veronica Koman.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan penetapan dilakukan karena Veronica mangkir 2 kali atas panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka.

Luki menambahkan Veronica Koman saat ini berada di Australia. Mabes Polri juga telah berkoordinasi dengan KBRI dan Kepolisian Australia untuk mendeteksi keberadaan Veronica di Australia.

Selain itu Mabes Polri dan Kemenlu juga telah mengajukan red notice ke interpol di Perancis. Apabila disetujui maka Veronica Koman akan dicekal 190 negara.

Sebelumnya penetapan veronica koman sebagai tersangka menjadi sorotan internasional. Melalui laman resminya komisi tinggi PBB untuk hak asasi manusia OHCR mendesak pemerintah indonesia mencabut status tersangka Veronica sekaligus memberikan perlindungan kepadanya.

Karena itulah komnas ham pun meminta kasus veronica koman dihentikan. Komisioner Komnas Ham Muhammad Chairul Anam menyebutkan jika proses hukum Veronica tetap dilanjutkan maka akan berpotensi melanggar hak asasi manusia.

Namun kepolisian Jawa Timur menolak desakan tersebut. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Luki hermawan secara tegas menyatakan bahwa indonesia memiliki kedaulatan hukum sehingga akan menjalankan proses hukum di Indonesia .

#Veronicakoman #DPO #Surabaya



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x