Meski Presiden Joko Widodo sudah menandatangani surat persetujuan revisi undang-undang KPK, para pimpinan lembaga antikorupsi justru mengaku, tidak pernah tahu dan dilibatkan dalam perancangan aturan tersebut. Puncaknya, tiga dari empat pimpinan KPK, Jumat (13/9), menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada presiden. Lantas, apa dampak dari pernyataan sikap tiga pimpinan KPK ini? Bagaimana seharusnya sikap pemerintah untuk meredam kisruh revisi undang-undang KPK?
#RevisiUUKPK
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.