Kompas TV video cerita indonesia

Jokowi Utus Dua Menteri Bahas Revisi UU KPK dengan DPR

Kompas.tv - 12 September 2019, 15:36 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

Presiden Joko Widodo menunjuk dua Menteri untuk mewakili pemerintah dalam pembahasan revisi UU KPK bersama dengan DPR. Dua menteri yang diutus oleh Jokowi adalah Menkumham, Yasonna Laoly dan Menpan-RB, Syafruddin.

Surat Presiden mengenai revisi UU KPK telah disampaikan kepada DPR pada Rabu, 11 September 2019 sore. Dengan surat presiden ini berarti pemerintah setuju membahas revisi UU KPK bersama dengan DPR. Surpres akan dibacakan dalam rapat paripurna pada Jumat, 13 September 2019.

Sebelumnya, DPR telah sepakat untuk membahas revisi UU KPK. Menurut DPR, revisi UU KPK justru akan menguatkan KPK. Sedangkan di sisi lain KPK menilai revisi UU KPK ini hanya akan memperlemah kekuatan KPK.

Presiden Jokowi pun berjanji akan membahas revisi UU KPK dengan mengedepankan dan menjaga indenpendensi KPK.

#revisiuukpk #jokowi #dpr



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x