Kompas TV nasional berita kompas tv

Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp 190 M Jaringan Pengedar Luar Negeri

Kompas.tv - 5 September 2019, 09:01 WIB
Penulis : Yudho Priambodo

Direktorat tindak pidana ekonomi dan khusus Badan Reserse Kriminal Polri menggagalkan peredaran uang palsu pecahan rupiah dan mata uang asing.

Dalam operasinya kali ini Bareskrim Polri menyita ribuan lembar mata uang Dollar Singapura dan Brunai Darussalam senilai 190 miliar rupiah.

Terungkapnya kasus peredaran uang palsu ini atas informasi yang diperoleh kepolisian akan maraknya peredaran uang palsu di daerah Banyumas Jawa Tengah dari pengembangan kasus di Jawa Tengah polisi menangkap enam orang jaringan pengedar uang palsu yang kerap mengedarkan uang palsu ke pasar tradisional dan untuk penipuan.

#UangPalsu #Polri #JaringanInternasional



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x