Kompas TV nasional berita kompas tv

BNN Gagalkan Penyelundupan Ekstasi dan Sabu di Batam

Kompas.tv - 5 September 2019, 08:59 WIB
Penulis : Yudho Priambodo

Sebanyak 41 ribu butir pil ektasi dan 5,8 kilogram sabu yang akan di selundupkan ke Kota Batam dari Malaysia digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau.

2 pelaku yang ditangkap merupakan anggota jaringan narkoba internasional.

Pengungkapan sebanyak 41 ribu pil ekstasi dan 5,8 kilogram narkoba jenis sabu dilakukan di dua tempat berbeda.

Penangkapan pertama oleh BNN dilakukan di Perairan Belakang Padang Batam, Kepulauan Riau.

#BNN #Narkoba #Ekstasi



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x