Petugas yang berasal dari dari Satpol PP Kota Pontianak, Disperindagkop dan PT. Pertamina melakukan razia ke sejumlah rumah makan Kota Pontianak, Kalimantan Barat untuk menyisir penggunaan elpiji tiga kilogram bersubsidi.
Dari dua rumah makan, petugas menemukan puluhan tabung elpiji 3 kilogram.
Kedua rumah makan ini tidak semestinya menggunakan elpiji 3 kilogram karena tidak termasuk usaha mikro yang beromset 833.000 rupiah per hari atau 300 juta rupiah per bulan.
Pemilik rumah makan kemudian diwajibkan menukar dua tabung elpiji 3 kilogram dengan satu tabung bright gas ukuran 5,5 kikogram dengan membayar ongkos isi tabung.
#TabungGas #RaziaTabungGas
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.