Kompas TV nasional berita kompas tv

Veronica Koman Jadi Tersangka Provokasi di Asrama Papua

Kompas.tv - 4 September 2019, 13:49 WIB
Penulis : Yudho Priambodo | Editor : Idham Saputra

Polda Jawa Timur menetapkan aktivis Papua, Veronica Koman sebagai tersangka provokasi di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, Jawa Timur. Veronica diduga aktif melakukan provokasi melalui akun Twitter pribadinya @VeronicaKoman.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan menyebut Veronica ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat aktif menyebarkan informasi di media sosial, terutama lewat akun Twitter pribadinyaterkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua. Informasi tersebut dinilai sebagai upaya provokasi untuk memanaskan situasi.

Cuitan Veronica di Twitter yang dinilai polisi sebagai provokasi yakni soal penangkapan dan penembakan mahasiswa Papua di Surabaya. Atas perbuatannya, menurut Luki, Veronica bakal dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya UU KUHP 160 UU ITE dan lainnya.

#Papua #PapuaBarat #KerusuhanPapua



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.