Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika memastikan, pembatasan akses internet masih dilakukan di Papua, untuk mencegah penyebaran berita hoaks terkait Papua.
Plt Kabiro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu yang mengikuti pertemuan dengan Menko Polhukam terkait Papua menyatakan, sejak 18 Agustus lalu, ada sekitar 300 ribu url hoaks tentang Papua.
Ferdinandus menambahkan, terbatasnya akses internet di Papua, terutama di Jayapura ditambah dengan rusaknya jaringan fiber optik akibat kerusuhan saat demo Jumat (30/8). Saat ini, penyedia layanan internet yang mengalami kerusakan di Jayapura masih melakukan perbaikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.