Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo tidak secara sepihak memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Menurut Wapres Jusuf Kalla masih ada rangkaian panjang proses pemindahan ibu kota yang juga melibatkan anggota dewan.
Pemindahan ibu kota menurut wapres juga telah berdasarkan kajian dari semua sektor, termasuk sektor ekologi, yang disusun menjadi kajian akademis. Selanjutnya hasil kajian akan disusun dan diajukan ke DPR dalam bentuk rancangan undang-undang.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.