Kompas TV nasional berita kompas tv

Polisi Tetapkan 34 Tersangka Kerusuhan di Timika Papua

Kompas.tv - 22 Agustus 2019, 14:06 WIB
Penulis : Yudho Priambodo | Editor : Sadryna Evanalia

Sebanyak 34 orang ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan di Timika Papua.

Sebelumnya polisi menangkap puluhan pengunjuk rasa yang bertindak anarksitis saat aksi.

Kapolres Mimika menyebut dari 45 pengunjuk rasa yang ditangkap sebanyak 34 orang menjalani proses hukum lanjutan, diduga ada orang yang sengaja masuk ke dalam aksi damai untuk bertindak anarkistis di Timika Papua.

Akibat aksi sejumlah bangunan dirusak massa termasuk Hotel Grand Mozza, selain itu puluhan kendaraan roda empat turut rusak saat ini Kota Timika dinyatakan sudah kondusif Polisi dan TNI terus berpatroli untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

#Timika #Papua #Surabaya



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x